Oktober 15, 2026
Dokumentasi Acara 1

Bali, 11 Februari 2025 – Krisis pengelolaan sampah yang terjadi di Bali membutuhkan prioritas
penanganan segera untuk mencegah dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi, yang merugikan
masyarakat Bali. Demikian salah satu kesimpulan dari Diskusi Bali Bicara Darurat Sampah yang
diselenggarakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR), yang tergabung dalam
Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali pada Senin (10/2).

Dalam jangka pendek, perlu ada solusi untuk mengatasi penuhnya Tempat Penampungan Akhir
(TPA) Suwung sehingga tidak mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di
Provinsi Bali pada 2024 mencapai 1,2 juta ton. Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar
dengan jumlah sampah sekitar 360 ribu ton, dengan sampah organik yang berasal dari sisa
makanan dan ranting kayu mendominasi, mencapai 68,32 persen.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengatakan dalam kurun waktu 2000-2024, timbulan
sampah di Bali naik 30 persen. Penyebab meningkatnya timbulan sampah di antaranya
kurangnya kesadaran pengelolaan sampah di sebagian besar masyarakat, termasuk kenaikan
wisatawan ke Bali. Selain itu, meski pemerintah kabupaten dan kota memiliki aturan terkait
sampah (seperti pemilahan sampah), penegakan aturan dan keterbatasan infrastruktur
pengelolaan sampah, serta gaya hidup konsumtif dengan penggunaan kemasan plastik sekali
pakai masih menjadi penyumbang meningkatnya volume sampah.

“Kenaikan timbulan sampah, tidak dibarengi dengan kemampuan pengelolaan dan ketersediaan
infrastruktur persampahan di Bali, menyebabkan fasilitas ini tidak mampu lagi menampung
volume sampah yang terus meningkat,” ujar Fabby.

Fabby menuturkan penyelesaian masalah sampah memerlukan pendekatan holistik dan terpadu
dengan menekankan pada ekonomi sirkuler yaitu penegakan hukum, pembangunan infrastruktur
persampahan, khususnya TPA, pemberian insentif/disinsentif ekonomi yang mencerminkan
biaya pengolahan sampah, serta memobilisasi partisipasi masyarakat untuk mengurangi sampah,
dan mengolah sampah organik di sumber atau di tingkat komunitas. Hal ini mencakup dorongan
bagi produsen untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik. Sementara konsumen didorong
untuk mengadopsi gaya hidup yang tidak bergantung pada plastik dan produk plastik sekali pakai
lainnya dan melakukan pengurangan serta pemilahan sampah. Ia juga menjelaskan bahwa
meskipun opsi pengolahan sampah menjadi energi tersedia, investasi waste to energy (WtE)
sangat mahal dan dapat membebani keuangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, mengurangi
sampah dari sumbernya dan mengolahnya menjadi solusi yang paling ekonomis.

“Tidak ada satu solusi tunggal yang bisa menyelesaikan masalah sampah di Bali. Dibutuhkan
pendekatan yang terpadu dan menyeluruh, melibatkan semua pihak dari masyarakat, pemerintah,
hingga industri. Selain itu, perlu pula menanamkan pola pikir circular economy dan tanggung
jawab pengelolaan sampah di masyarakat yang memahami bahwa pengolahan sampah di
Indonesia berbiaya sangat mahal, mencapai USD 100/ton. Oleh karenanya pengurangan sampah
di sumber adalah pilihan yang paling murah,” ujar Fabby.

I Made Dwi Arbani, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran
dan Kerusakan Lingkungan, DKLH Provinsi Bali menuturkan, Bali menghadapi tantangan serius
dalam pengelolaan sampah, termasuk over kapasitas Tempat Penampungan Akhir (TPA),
keterbatasan lahan, serta peningkatan volume sampah setiap tahunnya. Untuk mengatasinya,
paradigma pengelolaan sampah di Bali mulai bergeser dari sistem linear berbasis TPA, menuju
ekonomi sirkular yang berkelanjutan. Dalam Peta Jalan Kerthi Ekonomi Bali 2045, salah satu
indikator pengelolaan sampah adalah 100 persen sampah terkelola.

“Hal ini mencakup pengurangan sampah melalui gaya hidup berkelanjutan, seperti belanja
dengan membawa wadah sendiri dari rumah, penggunaan kembali produk daur ulang dan
mengusahakan pengolahan sampah menjadi kompos, termasuk pemanfaatan teknologi larva BSF
(Black Soldier Fly) untuk mengolah sampah organik, waste to energy melalui pemanfaatan
sampah menjadi biogas, serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah yang lebih
dekat dengan masyarakat, termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah
Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di berbagai
daerah,” ujar Dwi Arbani.

Sementara itu, Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Catur Yudha Hariani
menjelaskan berbagai solusi penanganan sampah. Secara jangka pendek, menurutnya perlunya
peraturan yang memperjelas peran pemerintah, desa adat, masyarakat dan swasta dengan serta
penegakan hukum terkait pengelolaan sampah. Selain itu, secara kolaboratif melakukan edukasi
kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah, komunitas, LSM, akademisi, dan sektor
swasta.

Tentang Institute for Essential Services Reform

Institute for Essential Service Reform (IEScR) adalah organisasi think tank yang secara aktif
mempromosikan dan memperjuangkan pemenuhan kebutuhan energi Indonesia, dengan
menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian
ekologis. IESR terlibat dalam kegiatan seperti melakukan analisis dan penelitian, mengadvokasi
kebijakan publik, meluncurkan kampanye tentang topik tertentu, dan berkolaborasi dengan
berbagai organisasi dan institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *