Oktober 15, 2026
Harga cabe rawit

Papan harga cabe rawit di salah satu toko swalayan di Kabupaten Badung pada 23 Februari 2026 lalu. Balidalamberita/istimewa

DENPASAR–Harga cabe rawit dan cabe merah di Bali meroket sejak pertengahan bulan Januari.

Penelusuran Balidalamberita di Pasar Batukandik hingga Pasar Cokroaminoto dan Wangaya, kenaikan harga cabe mulai terjadi di awal pertengahan 2026. Saat itu harganya mulai naik dari Rp40.000 per kg menjadi Rp50.000-Rp60.000 per kg. Lonjakan tinggi terjadi ketika memasuki awal Februari 2026 tepatnya jelang Hari Raya Imlek. mencapai Rp80.000 per kg hingga Rp90.000 ribu per kg. Pada pertengahan Februari harga kembali melonjak menyentuh angka Rp100.000 per kg. Bahkan di toko swalayan di Gatsu Barat cabe kecil dijual Rp17.180 per 100 kg atau Rp170.180 per kg.

Sejumlah pedagang yang ditemui mengaku tidak tahu sebab kenaikan. Mereka menduga karena pasokan dari Jawa Timur terbatas. Selain itu juga akibat adanya musim hujan yang menganggu pasokan ke Pulau Dewata.

“Terus terang kami sih tidak tahu, dari pengepul dijual Rp80.000 per kg, disini kami cuma nyari selisih Rp5.000 per kg,” tutur Anik, salah seorang pedagang yang ditemui di Pasar Batu Kandik, Senin, 2 Maret 2026.

Pantauan Balidalamberita, hingga saat ini belum ada upaya menurunkan harga cabe rawit dan merah. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia juga masih belum mampu menekan kenaikan harga tersebut. Padahal, dua instansi ini yang seharusnya bertugas menstabilkan harga pangan di Bali. Dari kejadian sebelumnya, jika ada lonjakan signifikan seperti ini, tim pemda bali dan BI Perwakilan Bali akan bergerak menstabilkan harga. Hanya saja, tahun ini belum terlihat kuatnya koordinasi lintas instansi untuk menurunan harga. Dikhawatirkan, peningkatan harga ini akan terus terjadi mengingat akan ada perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi yang jatuh berdekatan. Imbasnya akan mengerek pengeluaran masyarakat.

Akibat kenaikan harga cabe tersebut, BPS Bali mencatat tingkat inflasi Pulau Dewata pada Februari mencapai 3,89 persen. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Denpasar sebesar 4,33 persen dan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Badung sebesar 3,06 persen dengan. Inflasi tahunan (y-on-y) terjadi karena naiknya harga komoditas-komoditas amatan yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga konsumen pada sepuluh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 2,42 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,80 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 18,12 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,01 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,53 persen; kelompok transportasi sebesar 0,92 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,09 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,50 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,95 persen. Sementara itu, satu kelompok tercatat mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya turun sebesar 0,28 persen

Sementara komoditas yang dominan memberikan andil inflasi m-to-m pada bulan Februari 2026 antara lain cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, emas perhiasan, ikan tongkol diawetkan, ayam goreng, pepes, mobil, jagung manis, tomat, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, air kemasan, sewa rumah, kue basah, martabak, semangka, telepon seluler, kangkung, dan ikan kembung. Khusus cabai merah kenaikannay sebesar 66 persen dengan andil inflasi 0,27 persen. Sedangkan cabai merah naik 32 persen dengan andil inflai 0,05 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *