Patajuh Bandesa Agung Baga Wewidangan, Urusan Krama dan Kasukertan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Dr. Drs., I Made Wena M.Si. (penabali.com).
Balidalamberita.com, DENPASAR – Situasi ekonomi Bali yang masih belum pulih, pekerjaan yang relatif sulit didapat dan banyaknya tamiu yang sudah terlebih dahulu merantau ke Bali, mendorong Patajuh Majelis Desa Adat (MDA) Bali mengimbau agar perantau baru yang biasanya datang berbarengan dengan arus balik lebaran dan libur panjang untuk mengurungkan niatnya merantau ke Bali.
Hal ini disampaikan oleh Patajuh Bandesa Agung Baga Wewidangan, Urusan Krama dan Kasukertan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Dr. Drs., I Made Wena M.Si., pada Selasa (1/4) kepada balidalamberita.com.
Menurut Jero Wena, kondisi pariwisata Bali saat ini masih sepi, sehingga berdampak pada kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat yang relatif turun. Hal ini secara langsung pasti berdampak, pada kurangnya lapangan pekerjaan terutama pada sektor-sektor non-formal seperti buruh bangunan, asisten rumah tangga, bahkan juga berdampak pada UMKM, sehingga dikhawatirkan perantau baru terancam sulit mendapat pekerjaan jika dipaksakan datang ke Bali.
Terlebih lagi, padatnya penduduk pendatang yang belum terkelola dengan baik, berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat seperti keributan, tawuran dan gangguan ketertiban lain.
Apalagi, jika perantau baru yang datang belum memiliki tempat tinggal di Bali, ini akan menyebabkan kepadatan penduduk di wewidangan Desa Adat yang membuat sesak, tidak sehat bahkan kumuh.
Di sisi lain, Jero Wena juga mengimbau agar Prajuru Desa Adat mengerahkan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat) untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap kedatangan perantau baru. “Harus jelas, kerja dimana, siapa yang bertanggungjawab serta wajib didata dan diberikan pengarahan, agar sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban di wewidangan Desa Adat”tegasnya.
Ditegaskan Jero Wena, jika perantau datang tanpa keterampilan atau belum jelas tempatnya bekerja, maka desa adat bisa merekomendasikan untuk dikembalikan ke asalnya.
Bagi Desa Adat yang telah memiliki Pararem Kasukertan, Jero Wena juga mengimbau agar menegakkan aturan terutama tentang pengelolaan Krama Tamiu dan Tamiu, sehingga wewidangan desa adat tetap terjaga keamanan dan ketertibannya.
Menurut mantan Bandesa Adat Kutuh ini, persoalan kependudukan atau Krama di Bali menjadi salah satu persoalan penting yang saat ini menjadi fokus Majelis Desa Adat (MDA). “Kami akan terus mendorong tata kelola Krama Desa Adat, Krama Tamiu dan Tamiu dalam aspek wewidangan dan kasukertan dapat tertata dengan baik”imbuhnya
