Oktober 15, 2026
IMG_20230621_221712_11zon

BaliDalamBerita.com – Globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan era modern, menjadi sebuah tantangan besar bagi generasi muda saat ini. Kehadiran dunia tanpa sekat (borderless world) sebagai sebuah keniscayaan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan artificial intelegencia (AI), mendorong perlunya benteng yang mumpuni untuk menghindari infiltrasi pengaruh negatif kepada generasi muda bangsa.

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara hadir sebagai empat landasan yang mendasari pelaksanaan pembangunan bangsa Indonesia baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Keempat landasan tersebut antara lain Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

Hal ini disampaikan oleh IGN Kesuma Kelakan, ST.M.Si.,Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Anggota Badan Pengkajian MPR RI A-231 dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI bertempat di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Rabu, 21 Juni 2023.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung cair namun serius tersebut juga dihadiri oleh Bapak Wayan Luwir Wiana. S.Sos., Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Kelurahan Benoa.

Menurut Anggota DPR RI yang akrab disapa Alit Kelakan tersebut, globalisasi selain memberikan dampak positif, juga membawa pengaruh negatif jika tidak ditanggulangi dengan penguatan pondasi kebangsaan yang relevan bagi masyarakat secara umum dan generasi muda.

Fakta lain berupa pluralisme yang menjadi salah satu keunggulan bangsa Indonesia, juga seketika bisa menjadi ancaman serius ketika tidak ada benteng yang kuat dan pondasi kebangsaan yang kokoh serta mampu menyatukan visi kebangsaan generasi muda.

“Kita harus paham bagaimana esensi nilai-nilai dari 4 Pilar Kebangsaan itu sendiri, baik Pancasila, UUD 1945, NKRI maupun esensi nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus bangsa Indonesia”ujarnya.

Dijelaskan oleh Alit Kelakan lebih jauh, esensi nilai Pancasila adalah religius, kekeluargaan, keselarasan, kerakyatan dan keadilan. Esensi UUD 1945 adalah Demokrasi, kesamaan derajat dan ketaatan hukum. Esensi dari NKRI adalah kesatuan wilayah, persatuan bangsa dan kemandirian, sedangkan esensi dari Bhinneka Tunggal Ika adalah toleransi, keadilan dan gotong royong.

“Untuk menjadi bangsa yang besar, pemahaman terhadap 4 Pilar Kebangsaaan harus ditanamkan sejak dini, sejalan dengan sikap nasionalisme yang wajib terus dipupuk dengan menteladani sikap sikap yang baik sesuai dengan nilai nilai dalam 4 Pilar Kebangsaaan dan sebaliknya menghindari sikap yang bertentangan dengan 4 Pilar Kebangsaan itu sendiri”imbuhnya.

Dalam kesimpulan sosialisasi, Alit Kelakan menegaskan agar masyarakat dan khususnya generasi muda untuk menjadi generasi muda yang berjiwa Pancasila dan Nasionalis, selalu berpikiran optimis untuk mencapai cita-cita luhur bangsa.

“Generasi Muda harusnya tidak ditidurkan dengan segala kemudahan dan kemegahan era globalisasi modern saat ini, semua pihak harus bergerak dan terlibat dalam membangun karakter generasi penerus dengan Pancasila sebagai ideologi masa depan dan faktor pendorong untuk membangun harapan sebagai bangsa Indonesia”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *