Balidalamberita.com, DENPASAR–Jalan-jalan di Bali semakin dipadati kendaraan pribadi. Di tengah pertumbuhan mobilitas masyarakat terus meningkat, ketergantungan terhadap kendaraan pribadi kini tak hanya memicu kemacetan, juga memperbesar tekanan terhadap kualitas udara dan kebutuhan ruang jalan di Pulau Dewata.
Kebutuhan mobilitas masyarakat terus tumbuh belum diimbangi dengan ketersediaan transportasi publik yang memadai, hal ini disampaikan, Communication Officer Bali Transport Decarbonization WRI Indonesia, Made Swabawa atau Bawa.
“Pertumbuhan kebutuhan mobilitas dan ketergantungan terhadap kendaraan pribadi menyebabkan berbagai masalah mobilitas, terutama kemacetan.WRI Indonesia, mencatat jumlah kendaraan di Bali 2024 mencapai 5.227.554 unit, dengan pertumbuhan 5 persen per tahun.Persepsi masyarakat menunjukkan adanya penurunan kualitas udara secara berkala di kawasan perkotaan dalam 10 tahun terakhir,”paparnya, kemarin Rabu (7/10/2026).
Dirinya menyebut, Sedangkan sektor transportasi diperkirakan menyumbang sekitar 40 persen dari total emisi di Bali.
Sehinga penguatan transportasi umum disebut menjadi salah satu kunci mencapai target Bali bebas emisi 2045.
Selanjutnya, Layanan angkutan umum tersedia mulai, Trans Metro Dewata, Trans Sarbagita, dan Shuttle Intaran.
Angkutan umum perkotaan di kawasan Sarbagita hanya menjangkau sekitar 10 persen wilayah.
Hal tersebut, menunjukan besarnya ruang untuk memperluas jangkauan dan kualitas transportasi publik agar menjadi pilihan mobilitas masyarakat.
Menurut Dirinya penanganan kemacetan tidak cukup hanya dengan membangun atau memperlebar jalan. Pemerintah perlu meningkatkan keberpihakan anggaran terhadap transportasi umum.
“Solusi macet bukan hanya membuat jalan baru, tetapi juga keberpihakan anggaran untuk transportasi umum,” ucapnya.
Sedangkan di sisi lain, keberlanjutan transportasi publik masih menghadapi persoalan pembiayaan. Belum adanya kebijakan khusus berupa mandatory spending untuk transportasi umum membuat kepastian anggaran operasional masih bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.
Persoalan ini turut terlihat dalam pembiayaan Trans Metro Dewata (TMD). Ketergantungan pada APBN, transisi pembiayaan yang belum matang, keterbatasan APBD, serta skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) belum mengikat dinilai berpotensi memengaruhi keberlanjutan layanan.
Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Bali sekitar Rp1,9 triliun atau sekitar 26 persen dari total APBD juga berdampak terhadap penyesuaian prioritas anggaran.
Kebutuhan pembiayaan TMD pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp59 miliar untuk mempertahankan cakupan rute yang ada. Sementara itu, kontribusi APBD Provinsi Bali terhadap pembiayaan tersebut disebut masih sekitar 0,27 persen dari APBD.
WRI Indonesia, kata Bawa, turut mendorong agar operasional TMD tetap berlanjut. Untuk 2027, pembiayaan layanan TMD disebut masih dalam kondisi aman.
Menurutnya, kepastian pembiayaan perlu diperkuat melalui regulasi yang mengikat sehingga pemerintah, operator, dan masyarakat memiliki kepastian terhadap keberlangsungan layanan transportasi publik.
Meski demikian diakuinya, perubahan prilaku masyarakat agar beralih ke transportasi public memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Transportasi public memiliki karakteristik yang berbeda dengan transportasi umum,” ucapnya.
Sembari Dirinya menambahkan, peralihan tersebut tidak melarang warga memiliki kendaraan pribadi. Namun lebih ke upaya menurunkan intensitas penggunanan.
