
Balidalamberita.com, TABANAN – Di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, terdapat sebuah desa adat yang menjadi simbol kerukunan dan keberagaman di Pulau Dewata, Desa Adat Piling.
Desa ini dikenal sebagai contoh nyata bagaimana perbedaan tidak menjadi penghalang, melainkan kekuatan yang menyatukan masyarakat dalam semangat gotong royong dan toleransi.
Jejak Sejarah dan Asal Usul
Desa Adat Piling kini terbagi menjadi tiga banjar adat, yakni Banjar Piling Kawan, Piling Tengahan, dan Piling Kanginan.
Namun, jauh sebelum dikenal dengan nama Piling, wilayah ini disebut Tagel Sepit, sebuah desa kuno di Penebel yang memiliki medan sempit dan memanjang di bagian utara.
Asal-usul Desa Piling berkaitan dengan perpindahan penduduk dari Desa Sarin Buana di wilayah Bajra ke arah utara.
Atas penugasan Jro Subamia dari Puri Tabanan, mereka memindahkan desa tersebut agar lebih dekat dengan Pura Pucak Kedaton serta beberapa pura penting lainnya seperti Pura Manik Selaka, Linggar Sari, dan Pura Jero Tengah.
Sekitar abad ke-15 hingga ke-16, para tetua desa memulai pemindahan itu dengan menebang hutan dan menjaga benda-benda suci yang tersimpan di pura.
Di lokasi baru, mereka mendirikan Pura Khayangan Tiga — Pura Agung, Dalem, dan Puseh — yang hingga kini masih menyimpan artefak kuno seperti sarkofagus dan Linggayoni.
Perjalanan panjang desa ini juga diwarnai berbagai perpindahan akibat tantangan alam, termasuk gangguan hewan kecil seperti semut yang mencuri makanan warga.
Akhirnya, setelah melalui berbagai perubahan wilayah antara utara dan selatan, pada tahun 1901 desa ini resmi dikenal dengan nama Desa Piling.
Toleransi yang Tumbuh Bersama Waktu
Salah satu keistimewaan Desa Piling adalah kemampuannya mempertahankan kerukunan lintas agama.
Sejak tahun 1928, komunitas Kristen Protestan mulai terbentuk di Piling Kanginan, disusul oleh kehadiran umat Katolik di wilayah Abianbase pada tahun 1955.
Masuknya ajaran Katolik dipelopori oleh keluarga dari selatan desa dan didukung oleh seorang pastor asal Jerman, Pastor Suberger, yang membantu masyarakat menghadapi masa sulit pasca letusan Gunung Agung melalui bantuan pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Kini, terdapat sekitar 80 keluarga Kristen yang tinggal di Desa Piling, terdiri atas umat Katolik dan Protestan.
Meski berbeda keyakinan, hubungan antarwarga tetap erat layaknya keluarga besar yang saling menghormati dan menyayangi.
Gotong Royong dan Akulturasi yang Indah
Di Desa Piling, toleransi bukan sekadar konsep, melainkan cara hidup. Warga dari berbagai latar belakang agama hidup berdampingan dengan penuh rasa hormat dan kebersamaan.
Nilai gotong royong menjadi tulang punggung kehidupan desa, tercermin dalam tradisi “ngejot”, yaitu saling membantu tanpa memandang perbedaan.
Ketika umat Hindu merayakan Galungan atau Nyepi, masyarakat Kristen ikut berpartisipasi dalam persiapan, seperti membuat penjor dan menyiapkan hidangan khas. Sebaliknya, pada Natal atau Paskah, warga Hindu turut membantu pelaksanaan acara di gereja.
Kehadiran ornamen khas Bali dalam perayaan Natal menambah keindahan suasana, menjadi simbol keterpaduan antara budaya dan keimanan.
Bagi masyarakat Piling, setiap ornamen memiliki makna mendalam — bukan sekadar hiasan, tetapi cerminan penghormatan terhadap keberagaman dan keharmonisan hidup.
Penjor dan tedung yang biasa digunakan dalam upacara Hindu juga digunakan di gereja dengan penuh penghargaan, bukan dianggap tidak pantas, melainkan dimaknai sebagai simbol spiritual yang indah.
Pengetahuan tentang penjor, upacara penyucian, hingga makna simbol-simbol seperti Ongkara, Arda Candra, dan Ananta Bogha diwariskan secara turun-temurun.
Nilai-nilai ini menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga perbedaan sebagai bagian dari warisan budaya.
Akulturasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Kehidupan beragama di Desa Piling juga menunjukkan bentuk akulturasi yang unik. Di gereja, umat Kristen sering mengenakan pakaian adat Bali, sebagai wujud rasa memiliki terhadap budaya leluhur.
Dalam ibadah, doa dan bacaan Injil diterjemahkan ke dalam bahasa Bali, menegaskan bahwa perbedaan bahasa tidak menjadi penghalang untuk memahami ajaran iman.
Kerja sama lintas agama pun nyata dalam berbagai kegiatan sosial. Saat ada upacara pernikahan Hindu, umat Kristen turut membantu membuat janur dan perlengkapan upacara.
Sebaliknya, ketika ada perayaan di gereja, umat Hindu membantu menyiapkan konsumsi dan keperluan acara. Semua dilakukan atas dasar kasih, tanpa pamrih.
Warisan Hidup yang Tak Ternilai
Desa Adat Piling menjadi bukti bahwa kerukunan dan keberagaman bisa berjalan seiring. Di sini, toleransi bukan hanya dipelajari, tetapi dijalani setiap hari.
Semangat gotong royong, penghormatan terhadap budaya, dan kasih antarwarga menjadikan Desa Piling bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga simbol hidup dari persaudaraan sejati.
